Memajukan Kebudayaan dan Literasi Desa

Kubung, Solok
Kec. Kubung, Kab. Solok - Sumatera Barat
Kategori
Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusannya secara mandiri, dalam konteks implementasi UU Desa. Desa berhak memperoleh pendapatan dari berbagai sumber atas usahanya sendiri. Dinamika pelimpahan kewenangan kepada desa dapat merubah cara pandang terhadap desa yaitu desa sebagai aktualisasi hasil pemikiran penyelenggara desa dan masyarakat. Perubahan cara pandang terhadap desa dapat menunculkan potensi desa yang mengarah pada kemajuan kebudayaan atau sebaliknya, yaitu desa justru mengalami involusi kebudayaan karena para pemangku kepentingan tidak memiliki kreativitas dalam memajukan dan mengelola desa.
Pada umumnya masyarakat desa memiliki nilai kebiasaan menjaga air, tanah, dan lingkungan secara keseluruhan karena sektor utama kawasan perdesaan di Indonesia adalah sektor pertanian. Maka dari itu masyarakat desa memberikan penghormatan setinggi – tingginya terhadap alam. Apabila landasan desa dalam menjaga aset desa kurang kuat maka ketika ada ancaman dari luar untuk eksploitasi sumber daya yang ada di desa, maka desa akan mudah mengikuti arus. Ancaman ekspansi lahan yang tidak dapat diantisipasi oleh desa mengakibatkan hilangnya sawah dan hutan di desa.
Untuk mengatasi berbagai masalah di desa perlu adanya peningkatan kapasitas masyarakat di desa dalam menemukan solusi dari berbagai masalah. Mewujudkan desa yang mandiri perlu dilakukan dengan proses penggalian kembali nilai – nilai sejarah kemajuan bangsa yang dahulunya dapat memberikan fondasi kuat untuk membentuk masyarakat yang tertib. Budaya membaca menjadi penting untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa. Dengan literasi yang baik, masyarakat desa juga bisa berpartisipasi lebih aktif lagi untuk menghasilkan informasi dan pengetahuan guna menyelesaikan permasalahan yang ada.
Ketika kita berbicara tentang kebudayaan, maka akan tumbuh pola pikir bahwa kebudayaan adalah suatu hal yang dirindukan. Di sisi lain jika membayangkan kebudayaan sebagai sistem pengetahuan dan nilai maka seharusnya kebudayaan menjadi dasar dari sistem pendidikan di Indonesia, akan tetapi kenyataannya tidak seperti itu. Hal tersebut yang akhirnya membuat kebudayaan perlahan-lahan luntur dan terlupakan.
Pada umumnya penanganan permasalahan di desa dilakukan berdasarkan pada rasionalitas kebijakan modern, akan tetapi di saat bersamaan kita harus menyadari bahwa pengetahuan yang bersumber dari tradisi dan kebudayaan dianggap pengetahuan “pinggiran” sehingga sangat jarang mempengaruhi pengambilan kebijakan. Hal ini dipengaruhi juga karena literasi yang belum kuat sehingga kekurangan justifikasi ilmiah dihadapan rasionalitas publik. Desa memang membutuhkan inovasi dengan sentuhan modernitas, namun modernisasi menjadi ancaman bagi identitas dan kehidupan adat di desa.
Pengembangan desa dengan menjaga tradisi dan kebudayaan menjadi hal yang penting karena kehidupan masyarakat desa ditopang oleh kebiasaan, adat, dan etika masyarakat yang tumbuh atas kesadaran dan penghormatan terhadap kebudayaan. Masyarakat desa menjunjung tinggi nilai – nilai toleransi, kesetaraan, solidaritas, moderat, bela rasa sosial, gotong royong, kedamaian, dan menghargai keragaman umat manusia.
Tata kelola desa yang adaptatif terhadap perubahan zaman, digitalisasi, dan perkembangan teknologi namun tetap menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan yang universal. Dalam menghadapi kemajuan zaman, desa harus berinovasi dan kreatif dengan bertumpu pada partisipasi masyarakat. Pelibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan di desa karena masyarakat desa memiliki kemampuan mencari solusi untuk mengatasi permasalahan dengan dasar nilai dan norma bersama serta sikap saling mempercayai satu dengan lainnya. Asas kemanfaatan bersama menjadi tali pengikat solidaritas sosial bagi masyarakat desa. Interaksi sosial yang harmonis dan berkeadilan antara penyelenggara desa dengan masyarakatnya akan menciptakan keseimbangan dan kesatuan dalam kehidupan desa. (BVY).
Sumber : masterplandesa.com
151 Kali dibuka
Pengertian, Tujuan, dan Landasan Hukum Indeks Desa Membangun
107 Kali dibuka
Kualitas Hidup Masyarakat Di Daerah Pedesaan
99 Kali dibuka
Kenyamanan Yang Di Dapatkan Kalau Tinggal Di Desa
84 Kali dibuka
Desa Perlu Dikembangkan, Kementrian Beri Dukungan
78 Kali dibuka
Desa Berkemajuan dengan Memanfaatkan Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam
22 Kali dibuka
Rekonstruksi Peran Pemuda Terhadap Tatanan Desa
20 Kali dibuka
Memajukan Kebudayaan dan Literasi Desa
Kubung, Solok
Bagian ini dapat diisi sendiri oleh Pemerintah/Kepala Desa dari hal.Admin ex: "Selamat datang di Desa Koto Tuo, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi."
Identitas Desa :
Kode Desa | : | 1302102001 |
Kode Kecamatan | : | 130210 |
Kode Kabupaten | : | 1302 |
Kode Provinsi | : | 13 |
Kode Pos | : | 83355 |
Kubung, Solok
Bagian ini dapat diisi sendiri oleh Pemerintah/Kepala Desa dari hal.Admin ex: "Selamat datang di Desa Koto Tuo, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi."
Identitas Desa :
Kode Desa | : | 1302102001 |
Kode Kecamatan | : | 130210 |
Kode Kabupaten | : | 1302 |
Kode Provinsi | : | 13 |
Kode Pos | : | 83355 |
Kubung, Solok
Bagian ini dapat diisi sendiri oleh Pemerintah/Kepala Desa dari hal.Admin ex: "Selamat datang di Desa Koto Tuo, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi."
Identitas Desa :
Kode Desa | : | 1302102001 |
Kode Kecamatan | : | 130210 |
Kode Kabupaten | : | 1302 |
Kode Provinsi | : | 13 |
Kode Pos | : | 83355 |
Kubung, Solok
Bagian ini dapat diisi sendiri oleh Pemerintah/Kepala Desa dari hal.Admin ex: "Selamat datang di Desa Koto Tuo, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi."
Identitas Desa :
Kode Desa | : | 1302102001 |
Kode Kecamatan | : | 130210 |
Kode Kabupaten | : | 1302 |
Kode Provinsi | : | 13 |
Kode Pos | : | 83355 |
Kubung, Solok
Bagian ini dapat diisi sendiri oleh Pemerintah/Kepala Desa dari hal.Admin ex: "Selamat datang di Desa Koto Tuo, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi."
Identitas Desa :
Kode Desa | : | 1302102001 |
Kode Kecamatan | : | 130210 |
Kode Kabupaten | : | 1302 |
Kode Provinsi | : | 13 |
Kode Pos | : | 83355 |
Kubung, Solok
Bagian ini dapat diisi sendiri oleh Pemerintah/Kepala Desa dari hal.Admin ex: "Selamat datang di Desa Koto Tuo, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi."
Identitas Desa :
Kode Desa | : | 1302102001 |
Kode Kecamatan | : | 130210 |
Kode Kabupaten | : | 1302 |
Kode Provinsi | : | 13 |
Kode Pos | : | 83355 |
Kubung, Solok
Bagian ini dapat diisi sendiri oleh Pemerintah/Kepala Desa dari hal.Admin ex: "Selamat datang di Desa Koto Tuo, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi."
Identitas Desa :
Kode Desa | : | 1302102001 |
Kode Kecamatan | : | 130210 |
Kode Kabupaten | : | 1302 |
Kode Provinsi | : | 13 |
Kode Pos | : | 83355 |
Kepala Desa
Sekretaris
Kaur Pemerintahan
Kaur Umum
Kaur Keuangan
Kaur Pembangunan
Kaur Keamanan dan Ketertiban
Desa Koto Baru
Kubung, Solok
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
LAKI-LAKI : 46 ORANG
PEREMPUAN : 51 ORANG
BELUM MENGISI : 0 ORANG
TOTAL : 97 ORANG
OpenSID 2507.0.0 - Marawa 1.3
tes demo
25 April 2025 14:20:19
Oke...