Desa Koto Baru

Desa Koto Baru

Kubung, Solok

Statistik Pengunjung

Memajukan Kebudayaan dan Literasi Desa

Memajukan Kebudayaan dan Literasi Desa

10 November 2022

20 Kali dibuka

Administrator

Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusannya secara mandiri, dalam konteks implementasi UU Desa. Desa berhak memperoleh pendapatan dari berbagai sumber atas usahanya sendiri. Dinamika pelimpahan kewenangan kepada desa dapat merubah cara pandang terhadap desa yaitu desa sebagai aktualisasi hasil pemikiran penyelenggara desa dan masyarakat. Perubahan cara pandang terhadap desa dapat menunculkan potensi desa yang mengarah pada kemajuan kebudayaan atau sebaliknya, yaitu desa justru mengalami involusi kebudayaan karena para  pemangku kepentingan tidak memiliki kreativitas dalam memajukan dan mengelola desa.

Pada umumnya masyarakat desa memiliki nilai kebiasaan menjaga air, tanah, dan lingkungan secara keseluruhan karena sektor utama kawasan perdesaan di Indonesia adalah sektor pertanian. Maka dari itu masyarakat desa memberikan penghormatan setinggi – tingginya terhadap alam. Apabila landasan desa dalam menjaga aset desa kurang kuat maka ketika ada ancaman dari luar untuk eksploitasi sumber daya yang ada di desa, maka desa akan mudah mengikuti arus. Ancaman ekspansi lahan yang tidak dapat diantisipasi oleh desa mengakibatkan hilangnya sawah dan hutan di desa.

Untuk mengatasi berbagai masalah di desa perlu adanya peningkatan kapasitas masyarakat di desa dalam menemukan solusi dari berbagai masalah. Mewujudkan desa yang mandiri perlu dilakukan dengan proses penggalian kembali nilai – nilai sejarah kemajuan bangsa yang dahulunya dapat memberikan fondasi kuat untuk membentuk masyarakat yang tertib. Budaya membaca menjadi penting untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa. Dengan literasi yang baik, masyarakat desa juga bisa berpartisipasi lebih aktif lagi untuk menghasilkan informasi dan pengetahuan guna menyelesaikan permasalahan yang ada.

Ketika kita berbicara tentang kebudayaan, maka akan tumbuh pola pikir bahwa kebudayaan adalah suatu hal yang dirindukan. Di sisi lain jika membayangkan kebudayaan sebagai sistem pengetahuan dan nilai maka seharusnya kebudayaan menjadi dasar dari sistem pendidikan di Indonesia, akan tetapi kenyataannya tidak seperti itu. Hal tersebut yang akhirnya membuat kebudayaan perlahan-lahan luntur dan terlupakan.

Pada umumnya penanganan permasalahan di desa dilakukan berdasarkan pada rasionalitas kebijakan modern, akan tetapi di saat bersamaan kita harus menyadari bahwa pengetahuan yang bersumber dari tradisi dan kebudayaan dianggap pengetahuan “pinggiran” sehingga sangat jarang mempengaruhi pengambilan kebijakan. Hal ini dipengaruhi juga karena literasi yang belum kuat sehingga kekurangan justifikasi ilmiah dihadapan rasionalitas publik. Desa memang membutuhkan inovasi dengan sentuhan modernitas, namun modernisasi menjadi ancaman bagi identitas dan kehidupan adat di desa.

Pengembangan desa dengan menjaga tradisi dan kebudayaan menjadi hal yang penting karena kehidupan masyarakat desa ditopang oleh kebiasaan, adat, dan etika masyarakat yang tumbuh atas kesadaran dan penghormatan terhadap kebudayaan. Masyarakat desa menjunjung tinggi nilai – nilai toleransi, kesetaraan, solidaritas, moderat, bela rasa sosial, gotong royong, kedamaian, dan menghargai keragaman umat manusia.

Tata kelola desa yang adaptatif terhadap perubahan zaman, digitalisasi, dan perkembangan teknologi namun tetap menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan yang universal. Dalam menghadapi kemajuan zaman, desa harus berinovasi dan kreatif dengan bertumpu pada partisipasi masyarakat. Pelibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan di desa karena masyarakat desa memiliki kemampuan mencari solusi untuk mengatasi permasalahan dengan dasar nilai dan norma bersama serta sikap saling mempercayai satu dengan lainnya. Asas kemanfaatan bersama menjadi tali pengikat solidaritas sosial bagi masyarakat desa. Interaksi sosial yang harmonis dan berkeadilan antara penyelenggara desa dengan masyarakatnya akan menciptakan keseimbangan dan kesatuan dalam kehidupan desa. (BVY).

Sumber : masterplandesa.com

Komentar

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Muhammad Ilham

Muhammad Ilham

Kepala Desa Koto Baru

Kubung, Solok

Bagian ini dapat diisi sendiri oleh Pemerintah/Kepala Desa dari hal.Admin ex: "Selamat datang di Desa Koto Tuo, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi."

Identitas Desa :

Kode Desa: 1302102001
Kode Kecamatan: 130210
Kode Kabupaten: 1302
Kode Provinsi: 13
Kode Pos: 83355
Andini S.Adm

Andini S.Adm

Sekretaris Koto Baru

Kubung, Solok

Bagian ini dapat diisi sendiri oleh Pemerintah/Kepala Desa dari hal.Admin ex: "Selamat datang di Desa Koto Tuo, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi."

Identitas Desa :

Kode Desa: 1302102001
Kode Kecamatan: 130210
Kode Kabupaten: 1302
Kode Provinsi: 13
Kode Pos: 83355
Syafruddin R

Syafruddin R

Kaur Pemerintahan Koto Baru

Kubung, Solok

Bagian ini dapat diisi sendiri oleh Pemerintah/Kepala Desa dari hal.Admin ex: "Selamat datang di Desa Koto Tuo, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi."

Identitas Desa :

Kode Desa: 1302102001
Kode Kecamatan: 130210
Kode Kabupaten: 1302
Kode Provinsi: 13
Kode Pos: 83355
Syarifuddin Rustam

Syarifuddin Rustam

Kaur Umum Koto Baru

Kubung, Solok

Bagian ini dapat diisi sendiri oleh Pemerintah/Kepala Desa dari hal.Admin ex: "Selamat datang di Desa Koto Tuo, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi."

Identitas Desa :

Kode Desa: 1302102001
Kode Kecamatan: 130210
Kode Kabupaten: 1302
Kode Provinsi: 13
Kode Pos: 83355
Mardiana SE

Mardiana SE

Kaur Keuangan Koto Baru

Kubung, Solok

Bagian ini dapat diisi sendiri oleh Pemerintah/Kepala Desa dari hal.Admin ex: "Selamat datang di Desa Koto Tuo, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi."

Identitas Desa :

Kode Desa: 1302102001
Kode Kecamatan: 130210
Kode Kabupaten: 1302
Kode Provinsi: 13
Kode Pos: 83355
Syafi-i. ST

Syafi-i. ST

Kaur Pembangunan Koto Baru

Kubung, Solok

Bagian ini dapat diisi sendiri oleh Pemerintah/Kepala Desa dari hal.Admin ex: "Selamat datang di Desa Koto Tuo, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi."

Identitas Desa :

Kode Desa: 1302102001
Kode Kecamatan: 130210
Kode Kabupaten: 1302
Kode Provinsi: 13
Kode Pos: 83355
Mahrup

Mahrup

Kaur Keamanan dan Ketertiban Koto Baru

Kubung, Solok

Bagian ini dapat diisi sendiri oleh Pemerintah/Kepala Desa dari hal.Admin ex: "Selamat datang di Desa Koto Tuo, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi."

Identitas Desa :

Kode Desa: 1302102001
Kode Kecamatan: 130210
Kode Kabupaten: 1302
Kode Provinsi: 13
Kode Pos: 83355
Muhammad Ilham

Kepala Desa

Andini S.Adm

Sekretaris

Syafruddin R

Kaur Pemerintahan

Syarifuddin Rustam

Kaur Umum

Mardiana SE

Kaur Keuangan

Syafi-i. ST

Kaur Pembangunan

Mahrup

Kaur Keamanan dan Ketertiban

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Koto Baru
Kubung, Solok

46

LAKI-LAKI

51

PEREMPUAN

0

BELUM MENGISI

97

TOTAL

LAKI-LAKI : 46 ORANG

PEREMPUAN : 51 ORANG

BELUM MENGISI : 0 ORANG

TOTAL : 97 ORANG

GaleriFoto

Foto

Seni dan Budaya...

Seni...

Potret Daerah...

Potret...

Warna Warni...

Warna Warni...

Galeri

Video

Transparansi Anggaran

APBD 2021 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:Rp 730.000.000,00
Anggaran:Rp 1.035.000.000,00

Belanja

Realisasi:Rp 445.000.000,00
Anggaran:Rp 540.000.000,00

Pembiayaan

Realisasi:Rp -70.000.000,00
Anggaran:Rp -50.000.000,00

APBD 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:Rp 380.000.000,00
Anggaran:Rp 475.000.000,00

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong

Realisasi:Rp 140.000.000,00
Anggaran:Rp 320.000.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:Rp 210.000.000,00
Anggaran:Rp 240.000.000,00

APBD 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:Rp 145.000.000,00
Anggaran:Rp 150.000.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:Rp 300.000.000,00
Anggaran:Rp 390.000.000,00

Desa Koto Baru

Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat

Kode Desa : 1302102001

temamarawa.rumahgadangweb.me

Untuk Aktivasi Tema Marawa
Silahkan Hubungi

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman