Desa Koto Baru

Desa Koto Baru

Kubung, Solok

Statistik Pengunjung

Pengertian, Tujuan, dan Landasan Hukum Indeks Desa Membangun

Pengertian, Tujuan, dan Landasan Hukum Indeks Desa Membangun

Kategori

Kabar Berita

15 November 2022

151 Kali dibuka

Administrator

Desa mempunyai peran yang cukup besar dalam upaya menentukan arah visi membentuk sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik di masa depan. Upaya tersebut dapat dimulai dengan menggerakkan pembangunan, meningkatkan kualitas hidup, serta kesejahteraan masyarakat desa.

Aspek yang penting untuk mencapai visi tersebut adalah pembangunan desa. Dalam hal pembangunan desa, instrumen yang perlu diketahui adalah bagaimana permasalahan yang sebenarnya dialami oleh desa dan seberapa besar dan kuat potensi desa yang dimiliki.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui Permendesa No. 2 Tahun 2016, telah menetapkan beberapa indikator yang memberi kemudahan kepada desa untuk mengetahui sejauh mana tingkat kemandirian desanya. 

Dengan adanya instrumen tersebut, desa dapat mengenali dan menggali informasi, sejauh mana permasalahan yang dialami dan potensi yang dimiliki untuk mendorong desa keluar dari jerat masalahnya. Instrumen tersebut dikenal dengan istilah Indeks Desa Membangun (IDM). 

Apa itu Indeks Desa Membangun ?

Indeks Desa Membangun (IDM) adalah indeks komposit yang dibentuk dari 3 jenis indeks, yakni Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. 

Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri diperlukan kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.

Indeks Ketahanan Sosial terdiri dari:

  • Dimensi Modal Sosial (indikator solidaritas sosial, memiliki toleransi, rasa aman penduduk, kesejahteraan Sosial);
  • Dimensi Kesehatan (indikator pelayanan kesehatan, keberdayaan masyarakat, dan jaminan kesehatan);
  • Dimensi Pendidikan (indikator akses ke pendidikan dasar dan menengah, akses ke pendidikan non formal dan akses ke pengetahuan);
  • Dimensi Permukiman (indikator akses ke air bersih, akses ke sanitasi, akses ke listrik, dan akses ke informasi dan komunikasi).

Indeks Ketahanan Ekonomi terdiri dari Dimensi Ekonomi (indikator keragaman produksi masyarakat desa, tersedia pusat pelayanan perdagangan, akses distribusi/ logistik, akses ke Lembaga keuangan dan perkreditan, Lembaga ekonomi, dan keterbukaan wilayah).

Indeks Ketahanan Lingkungan/ Ekologi terdiri dari Dimensi Ekologi (indikator kualitas lingkungan dan potensi rawan bencana dan tanggap bencana).

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) meluncurkan Indeks Desa Membangun (IDM) pada Oktober 2016.

Indeks Desa Membangun ini sendiri dibuat untuk mendukung program nawa cita yang digagas oleh pemerintah pada masa kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Indeks Desa Membangun bisa digunakan sebagai acuan dalam melakukan integrasi, afirmasi, dan sinergi pembangunan. Harapannya adalah agar terwujudnya kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil dan mandiri.

Indeks Desa Membangun (IDM) mengklasifikasi desa menjadi lima status yakni:

  1. Desa Mandiri
  2. Desa Maju
  3. Desa Berkembang
  4. Desa Tertinggal
  5. Desa Sangat Tertinggal

Klasifikasi di atas berguna untuk mempertajam penetapan status perkembangan desa sekaligus sebagai rujukan intervensi kebijakan.

Tujuan Indeks Desa Membangun

Sebagaimana termuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015 – 2019, penyusunan Indeks Desa Membangun dimaksudkan untuk menyediakan ukuran yang mampu melihat posisi dan status desa serta arah tingkat kemajuan dan kemandirian desa

Adapun tujuan disusunnya Indeks Desa Membangun adalah sebagai berikut:

menjadi instrumen dalam menempatkan status/posisi desa dan menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desamenjadi bahan penyusunan target lokasi (lokus) berbasis desa menjadi instrumen koordinasi dengan K/L, Pemerintah Daerah dan Desa, serta lembaga lainPada dasarnya Indeks Desa Membangun disusun untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani pengentasan desa tertinggal dan peningkatan desa mandiri.

Landasan hukum Indeks Desa Membangun

Adapun landasan hukum yang memperkuat status Indeks Desa Membangun adalah sebagai berikut:

  • Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
  • Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun

Sumber : masterplandesa.com

Komentar

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Muhammad Ilham

Muhammad Ilham

Kepala Desa Koto Baru

Kubung, Solok

Bagian ini dapat diisi sendiri oleh Pemerintah/Kepala Desa dari hal.Admin ex: "Selamat datang di Desa Koto Tuo, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi."

Identitas Desa :

Kode Desa: 1302102001
Kode Kecamatan: 130210
Kode Kabupaten: 1302
Kode Provinsi: 13
Kode Pos: 83355
Andini S.Adm

Andini S.Adm

Sekretaris Koto Baru

Kubung, Solok

Bagian ini dapat diisi sendiri oleh Pemerintah/Kepala Desa dari hal.Admin ex: "Selamat datang di Desa Koto Tuo, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi."

Identitas Desa :

Kode Desa: 1302102001
Kode Kecamatan: 130210
Kode Kabupaten: 1302
Kode Provinsi: 13
Kode Pos: 83355
Syafruddin R

Syafruddin R

Kaur Pemerintahan Koto Baru

Kubung, Solok

Bagian ini dapat diisi sendiri oleh Pemerintah/Kepala Desa dari hal.Admin ex: "Selamat datang di Desa Koto Tuo, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi."

Identitas Desa :

Kode Desa: 1302102001
Kode Kecamatan: 130210
Kode Kabupaten: 1302
Kode Provinsi: 13
Kode Pos: 83355
Syarifuddin Rustam

Syarifuddin Rustam

Kaur Umum Koto Baru

Kubung, Solok

Bagian ini dapat diisi sendiri oleh Pemerintah/Kepala Desa dari hal.Admin ex: "Selamat datang di Desa Koto Tuo, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi."

Identitas Desa :

Kode Desa: 1302102001
Kode Kecamatan: 130210
Kode Kabupaten: 1302
Kode Provinsi: 13
Kode Pos: 83355
Mardiana SE

Mardiana SE

Kaur Keuangan Koto Baru

Kubung, Solok

Bagian ini dapat diisi sendiri oleh Pemerintah/Kepala Desa dari hal.Admin ex: "Selamat datang di Desa Koto Tuo, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi."

Identitas Desa :

Kode Desa: 1302102001
Kode Kecamatan: 130210
Kode Kabupaten: 1302
Kode Provinsi: 13
Kode Pos: 83355
Syafi-i. ST

Syafi-i. ST

Kaur Pembangunan Koto Baru

Kubung, Solok

Bagian ini dapat diisi sendiri oleh Pemerintah/Kepala Desa dari hal.Admin ex: "Selamat datang di Desa Koto Tuo, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi."

Identitas Desa :

Kode Desa: 1302102001
Kode Kecamatan: 130210
Kode Kabupaten: 1302
Kode Provinsi: 13
Kode Pos: 83355
Mahrup

Mahrup

Kaur Keamanan dan Ketertiban Koto Baru

Kubung, Solok

Bagian ini dapat diisi sendiri oleh Pemerintah/Kepala Desa dari hal.Admin ex: "Selamat datang di Desa Koto Tuo, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi."

Identitas Desa :

Kode Desa: 1302102001
Kode Kecamatan: 130210
Kode Kabupaten: 1302
Kode Provinsi: 13
Kode Pos: 83355
Muhammad Ilham

Kepala Desa

Andini S.Adm

Sekretaris

Syafruddin R

Kaur Pemerintahan

Syarifuddin Rustam

Kaur Umum

Mardiana SE

Kaur Keuangan

Syafi-i. ST

Kaur Pembangunan

Mahrup

Kaur Keamanan dan Ketertiban

Aparatur Desa

statistik
penduduk

Desa Koto Baru
Kubung, Solok

46

LAKI-LAKI

51

PEREMPUAN

0

BELUM MENGISI

97

TOTAL

LAKI-LAKI : 46 ORANG

PEREMPUAN : 51 ORANG

BELUM MENGISI : 0 ORANG

TOTAL : 97 ORANG

GaleriFoto

Foto

Potret Daerah...

Potret...

Seni dan Budaya...

Seni...

Warna Warni...

Warna Warni...

Galeri

Video

Transparansi Anggaran

APBD 2021 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:Rp 730.000.000,00
Anggaran:Rp 1.035.000.000,00

Belanja

Realisasi:Rp 445.000.000,00
Anggaran:Rp 540.000.000,00

Pembiayaan

Realisasi:Rp -70.000.000,00
Anggaran:Rp -50.000.000,00

APBD 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:Rp 380.000.000,00
Anggaran:Rp 475.000.000,00

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong

Realisasi:Rp 140.000.000,00
Anggaran:Rp 320.000.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:Rp 210.000.000,00
Anggaran:Rp 240.000.000,00

APBD 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:Rp 145.000.000,00
Anggaran:Rp 150.000.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:Rp 300.000.000,00
Anggaran:Rp 390.000.000,00

Desa Koto Baru

Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat

Kode Desa : 1302102001

temamarawa.rumahgadangweb.me

Untuk Aktivasi Tema Marawa
Silahkan Hubungi

Login Admin
Sekilas Info
Ganti Warna
Ke Atas Halaman